Kami dari LSM LIMPW (LEMBAGA INISIATIF MASYARAKAT PENGUSUL WACANA) terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa Provinsi Sulsel, tembusan di Badan Kesatuan Bangsa Departemen Dalam Negri Republik Indonesia, sebagai pendamping Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, sekota makassar tahun 2013,2014,2015 atas rekomendasi dari BAPPEDA kota Makassar dan sebagai pengamat Musrenban tingkat Sulawesi meliputi Manado, Gorontalo, Mamuju, Palu, Makassar dan Kendari atas undangan BAPPEDA provinsi Sulsel, memohon kepada wali kota Makasaar meneliti dan memeriksa legalitas pelaksanaan untuk edukasi terhadap kapal Pinisi yang dibangun di depan Benteng Rotterdam Makassar.
Kami dari LSM LIMPW (LEMBAGA INISIATIF MASYARAKAT PENGUSUL WACANA) terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa Provinsi Sulsel, tembusan di Badan Kesatuan Bangsa Departemen Dalam Negri Republik Indonesia, sebagai pendamping Musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, sekota makassar tahun 2013,2014,2015 atas rekomendasi dari BAPPEDA kota Makassar dan sebagai pengamat Musrenban tingkat Sulawesi meliputi Manado, Gorontalo, Mamuju, Palu, Makassar dan Kendari atas undangan BAPPEDA provinsi Sulsel, memohon kepada wali kota Makasaar meneliti dan memeriksa legalitas pelaksanaan untuk edukasi terhadap kapal Pinisi yang dibangun di depan Benteng Rotterdam Makassar.
ReplyDeletekenapa ada memeriksa legalitas pelaksanaan untuk edukasi maksud bapak Iragusdin amin latif apa?.....
ReplyDelete